Kamis, 20 November 2025

Kandidat yang melakukan serangan fajar berpotensi melakukan korupsi untuk menutup ”modal kampanye” yang telah dikeluarkan, termasuk uang atau fasilitas yang dibagikan selama kampanye.

Serangan fajar mencederai integritas pemilu, menggerus kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi, serta melanggengkan budaya politik yang tidak sehat.

Komentar

Terpopuler