Rabu, 19 November 2025

Untuk guru honorer di Madrasah, gaji yang diterima lebih rendah, yakni Rp 780 ribu untuk tingkat MI (setara SD), Rp 785 ribu untuk tingkat MTs (setara SMP), dan Rp 984 ribu untuk tingkat MA (setara SMA).

Bahkan, di beberapa daerah, terdapat guru honorer yang memperoleh gaji kurang dari Rp 500 ribu.

Menyikapi hal ini, Agung menyarankan beberapa langkah untuk meningkatkan kesejahteraan guru honorer.

Pertama, ia mendorong perbaikan dan pemadanan data guru honorer yang lebih akurat antara pemerintah pusat dan daerah untuk meminimalisir miskomunikasi dalam pengambilan keputusan.

Rekomendasi kedua, Agung menyarankan agar pemerintah daerah mencontoh kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang mengangkat seluruh guru honorer menjadi guru berstatus Kontrak Kerja Individu (KKI), sebagai langkah jangka pendek untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.

Terakhir, Agung mengusulkan perlunya pendampingan untuk guru honorer guna meningkatkan kualitas mereka.

Pendampingan ini bertujuan agar guru honorer bisa menguasai teknologi, kurikulum, serta keterampilan pengajaran inovatif yang dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler