Rabu, 19 November 2025

Ia menyarankan untuk melaporkan dugaan pelanggaran tersebut ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atau Mahkamah Konstitusi (MK).

”Karena kan ada, dilaporkan saja ke Bawaslu. Kan ada mekanismenya. Atau dibawa ke MK, kan ada mekanismenya,” ujar Jokowi.

Jokowi juga mengingatkan jika tudingan semacam ini perlu didukung oleh bukti yang jelas. Ia menegaskan bahwa proses hukum dan mekanisme pilkada telah diatur secara jelas untuk menyelesaikan sengketa yang mungkin terjadi dalam Pilkada.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler