”Kami menunggu DPR karena tidak bisa memutuskan sepihak. Harus ada rapat kerja bersama DPR,” kata Nasaruddin dikutip dari Antara, Senin (2/12/2024).
Dengan demikian, hanya tersisa waktu lima bulan untuk menyelesaikan berbagai persiapan teknis dan administrasi, termasuk penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) serta kuota jamaah.
”Begitu DPR setuju dan mengundang kami, pembahasan akan langsung dimulai,” tegas Nasaruddin.
Penetapan BPIH menjadi penting sebagai panduan bagi calon jamaah dalam melunasi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih).
Namun, hingga kini belum ada keputusan bersama antara Kemenag dan DPR, sehingga calon jamaah belum mendapatkan kepastian terkait biaya yang harus mereka siapkan.
Murianews, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) hingga kini masih menunggu undangan dari Komisi VIII DPR RI untuk membahas biaya haji 2025.
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyatakan pihaknya siap memulai pembahasan begitu mendapatkan lampu hijau dari DPR.
”Kami menunggu DPR karena tidak bisa memutuskan sepihak. Harus ada rapat kerja bersama DPR,” kata Nasaruddin dikutip dari Antara, Senin (2/12/2024).
Pelaksanaan ibadah haji 2025 tinggal beberapa bulan lagi. Sesuai rencana, kloter pertama akan diberangkatkan ke Tanah Suci pada 2 Mei 2025.
Dengan demikian, hanya tersisa waktu lima bulan untuk menyelesaikan berbagai persiapan teknis dan administrasi, termasuk penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) serta kuota jamaah.
”Begitu DPR setuju dan mengundang kami, pembahasan akan langsung dimulai,” tegas Nasaruddin.
Penetapan BPIH menjadi penting sebagai panduan bagi calon jamaah dalam melunasi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih).
Namun, hingga kini belum ada keputusan bersama antara Kemenag dan DPR, sehingga calon jamaah belum mendapatkan kepastian terkait biaya yang harus mereka siapkan.
Sepakati biaya haji...
Ketua Komisi Nasional Haji (Komnas Haji) Mustolih Siradj mendesak Komisi VIII DPR RI segera menyepakati biaya penyelenggaraan ibadah haji. Ia khawatir persiapan yang terlalu singkat akan berdampak pada pelaksanaan ibadah haji yang kurang maksimal.
”Bagi calon jamaah, minimnya waktu sosialisasi dan penetapan yang mendadak bisa membuat banyak yang tidak mampu melunasi biaya, sehingga kuota haji tidak terserap secara optimal,” ujar Mustolih.
Menurut Mustolih, penyelenggaraan ibadah haji memerlukan persiapan matang yang mencakup berbagai aspek, seperti dokumen visa dan paspor, penerbangan, kesehatan, konsumsi, pemondokan, transportasi, hingga manasik.
Semua aspek ini membutuhkan perhitungan anggaran yang cermat untuk dimasukkan dalam komponen BPIH.