Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) bakal kembali menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan atau Bansos PKH tahap empat.

Sesuai dengan jadwalnya, Bansos PKH itu akan diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) pada Desember ini.

Program bantuan sosial ini ditujukan untuk keluarga miskin atau rentan miskin yang memenuhi kriteria tertentu, guna memastikan akses yang lebih merata terhadap pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan.

PKH dirancang untuk mendukung keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Kriteria KPM meliputi keluarga dengan anggota yang membutuhkan perhatian khusus, seperti:

  • Ibu hamil atau nifas
  • Anak usia dini (0-6 tahun)
  • Anak sekolah (SD, SMP, SMA)
  • Lansia
  • Penyandang disabilitas berat

Selain memberikan bantuan tunai, program ini juga mendorong penerima manfaat untuk memenuhi kewajiban tertentu, seperti memastikan anak-anak bersekolah, melakukan pemeriksaan kehamilan, imunisasi, dan pemeriksaan kesehatan bagi balita.

Nominal Bansos PKH...

Rincian Nominal Bansos PKH 2024

Bantuan yang diberikan disesuaikan dengan kategori penerima, dengan nominal sebagai berikut:

  • Ibu hamil/nifas: Rp 750.000 per tahap atau Rp 3 juta per tahun
  • Anak usia dini (0-6 tahun): Rp 750.000 per tahap atau Rp 3 juta per tahun
  • Pendidikan SD: Rp 225.000 per tahap atau Rp 900.000 per tahun
  • Pendidikan SMP: Rp 375.000 per tahap atau Rp 1,5 juta per tahun
  • Pendidikan SMA: Rp 500.000 per tahap atau Rp 2 juta per tahun
  • Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000 per tahap atau Rp 2,4 juta per tahun
  • Lansia: Rp 600.000 per tahap atau Rp 2,4 juta per tahun

Jadwal Pencairan Bansos PKH 2024

Pencairan bantuan dilakukan dalam empat tahap sepanjang tahun:

  1. Tahap 1: Januari – Maret 2024
  2. Tahap 2: April – Juni 2024
  3. Tahap 3: Juli – September 2024
  4. Tahap 4: Oktober – Desember 2024

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler