Jumat, 21 November 2025

Murianews, Jakarta – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango, mengungkapkan keprihatinannya atas ketidakakuratan pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) oleh sejumlah pejabat.

Menurut Nawawi, banyak laporan tersebut diisi dengan data yang tidak sesuai dengan kondisi kekayaan sebenarnya.

Dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) di Mahkamah Agung, Senin (9/12/2024), Nawawi menyebut bahwa pengisian LHKPN lebih banyak bersifat ”abal-abal” dan amburadul.

”Kita minta perhatian dari pemerintah bahwa pengisian itu lebih banyak abal-abal daripada benarnya,” ujarnya dikutip dari Kompas.com, Selasa (10/12/2024).

Nawawi memberikan contoh absurd dari pengisian LHKPN, seperti sebuah laporan yang menyebut harga mobil Toyota Fortuner hanya Rp 6 juta.

”Pengisian LHKPN kan lebih banyak amburadulnya. Ada Fortuner diisi harganya Rp6 juta. Kita nanya ke dia, di mana dapat Fortuner Rp 6 juta? Kita pengen beli juga sepuluh,” katanya.

Ia juga menyoroti bahwa meskipun tingkat kepatuhan pelaporan LHKPN tergolong tinggi, kejujuran dalam pengisian masih menjadi masalah serius.

KPK mencatat adanya tiga kasus korupsi besar yang ditemukan melalui pemeriksaan LHKPN, yang melibatkan pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan.

Keabsahan laporan...

Kasus-kasus tersebut melibatkan eks Kepala Bea Cukai Makassar Andi Pramono, eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, dan eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo.

Menurut Nawawi, fenomena flexing atau pamer kekayaan oleh pejabat menjadi salah satu pemicu KPK untuk mendalami keabsahan laporan LHKPN. Hasilnya, ditemukan ratusan laporan yang tidak sesuai dengan fakta kekayaan sebenarnya.

Selain itu, Nawawi juga meminta Direktorat Pelaporan dan Pemeriksaan LHKPN KPK untuk memberikan perhatian khusus kepada Mahkamah Agung.

Ia mengungkapkan, lebih dari separuh pimpinan Mahkamah Agung diduga memberikan laporan LHKPN yang tidak berdasarkan fakta sebenarnya.

”Dalam pengisiannya itu lebih dari separuh pimpinan Mahkamah Agung disinyalir tidak mendasarkan laporan pada fakta yang sebenarnya,” tuturnya.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler