Kamis, 20 November 2025

Harun Masiku sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024. 

Namun, hingga kini Harun Masiku masih buron setelah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020. 

Sementara itu, Wahyu Setiawan, yang juga terlibat dalam kasus ini, telah menjalani pidana tujuh tahun penjara dan kini sedang berada dalam masa bebas bersyarat di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Kedungpane, Semarang, Jawa Tengah. 

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler