Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jakarta – Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini, menilai kebijakan penugasan prajurit dari pasukan elite TNI sebagai ajudan atau pengawal pribadi perlu dievaluasi.

Langkah ini diperlukan untuk mengurangi risiko pelanggaran, terutama jika tugas tersebut tidak disertai pengawasan ketat.

”Kami menyarankan evaluasi terhadap kebijakan penugasan pasukan elite sebagai ajudan, karena tugas ini memiliki risiko tinggi jika tidak diawasi dengan baik,” kata Amelia dikutip dari Kompas.com, Selasa (7/1/2025).

Pernyataan ini disampaikan Amelia setelah terjadinya kasus penembakan bos rental mobil yang melibatkan prajurit TNI AL di rest area Kilometer (Km) 45 Tol Tangerang-Merak arah Jakarta.

Dalam insiden tersebut, dua pelaku berasal dari Komando Pasukan Katak (Kopaska), sementara satu pelaku lainnya adalah anggota KRI Bontang.

Amelia menekankan pentingnya pengawasan dan pembinaan moral prajurit untuk mencegah terulangnya pelanggaran serupa.

”Sebagai organisasi besar dan berpengalaman, TNI sudah memiliki mekanisme pengawasan terhadap personelnya. Namun, untuk mencegah kejadian serupa, diperlukan penguatan monitoring serta pembinaan moral dan mental prajurit secara konsisten,” jelasnya.

Ia juga meminta agar kebijakan terkait penggunaan senjata api oleh prajurit TNI diperketat.

”Walaupun TNI sudah memiliki SOP yang jelas, pengawasan terhadap implementasi SOP ini harus lebih diperketat. Kasus ini mengingatkan kita bahwa prosedur yang ada harus dijalankan dengan disiplin tinggi untuk mencegah penyalahgunaan senjata,” tambahnya.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler