Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) telah menerbitkan rencana perjalanan haji 2025. Hal ini menyusul kesepakatan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang telah diputuskan bersama Panitia Kerja (Panja) Haji Komisi VIII DPR RI.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief mengatakan, jemaah haji mulai masuk asrama haji pada 1 Mei 2025, dan pemberangkatan gelombang pertama akan dimulai sehari setelahnya.

”2 Mei 2025 adalah awal pemberangkatan jemaah haji gelombang I dari Tanah Air ke Madinah,” kata Hilman dikutip dari Antara, Rabu (8/1/2025).

Pemerintah dan DPR telah menyepakati rata-rata BPIH 2025 sebesar Rp 89.410.258,79 per jamaah. Dari jumlah tersebut, jamaah membayar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp 55.431.750,78 secara rata-rata, sementara sisanya disubsidi melalui dana haji.

Kesepakatan tersebut akan diajukan ke Presiden untuk diterbitkan dalam Keputusan Presiden (Kepres) tentang BPIH 2025. Setelah itu, jemaah akan diminta melunasi Bipih sesuai jadwal yang ditentukan.

Pada tahun ini, Indonesia mendapat kuota haji sebanyak 221.000 orang, yang terdiri dari 201.063 jemaah reguler, 1.572 petugas haji daerah, 685 pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), dan 17.680 jemaah haji khusus

Hilman menambahkan, operasional pemberangkatan dan pemulangan jamaah akan berlangsung selama 30 hari. Sementara masa tinggal rata-rata jamaah Indonesia di Arab Saudi diperkirakan mencapai 41 hari.

Jadwal Pemberangkatan...

  • 1
  • 2

Komentar