Selasa, 11 Februari 2025

Murianews, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian akan melakukan evaluasi terhadap seluruh pemerintah daerah (pemda) terkait percepatan perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Evaluasi tersebut akan dilakukan akhir bulan ini, sebagai bagian dari upaya mendorong penerapan program tersebut di seluruh Indonesia.

Tito mengatakan, dari 514 kabupaten/kota, baru 89 pemda yang telah mengambil langkah percepatan perizinan PBG.

Mendagri Tito menegaskan akan memberikan teguran kepada daerah yang belum menunjukkan komitmen untuk menjalankan program ini.

”Saya masih tunggu terobosan dari setiap pemda terkait percepatan perizinan PBG sampai akhir bulan ini. Nanti akan saya absen lagi daerah mana yang belum. Kalau yang tidak menerapkan, akan saya kirimkan ’surat cinta’, artinya surat teguran,” ujar Tito dikutip dari Antara, Rabu (15/1/2025).

Kemendagri akan mempublikasikan daftar daerah yang belum menerapkan percepatan PBG agar masyarakat mengetahui tingkat komitmen pemda mereka.

Tito menegaskan program ini tidak akan merugikan daerah, termasuk dalam aspek Pendapatan Asli Daerah (PAD).

”Program ini justru akan mendapat respons positif dari masyarakat jika diterapkan dengan baik. Kepala daerah hanya perlu mencontoh daerah yang sudah melaksanakannya, seperti Kota Tangerang,” tambahnya.

Komentar

Terpopuler