Murianews, Penajam Paser Utara – Ibu Kota Nusantara atau IKN yang terletak di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur, ditargetkan menjadi ibu kota politik pada 2028.
Target ini disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto melalui arahan kepada Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Kepala OIKN Basuki Hadimuljono menjelaskan, percepatan pembangunan fasilitas legislatif dan yudikatif menjadi prioritas utama.
”Percepatan penting pembangunan Kota Nusantara 2025-2028 meliputi sektor legislatif dan yudikatif, termasuk kantor, hunian pejabat, dan fasilitas pendukung lainnya,” kata Basuki dikutip dari Antara, Sabtu (25/1/2025).
Basuki menyebutkan bahwa desain dasar untuk kompleks lembaga yudikatif dan legislatif sudah pernah dirancang oleh Kementerian PUPR. Namun, Presiden Prabowo meminta agar desain tersebut ditinjau kembali untuk memastikan kualitas dan relevansi pembangunan.
”Kami bersama Kementerian PUPR akan segera membentuk tim desain yang nantinya bisa diarahkan langsung oleh kepala negara,” ujar Basuki.
Untuk mendukung percepatan pembangunan ini, pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyepakati alokasi anggaran sebesar Rp 48,8 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
Percepatan Pembangunan...
OIKN dan Kementerian PUPR menargetkan seluruh pembangunan ekosistem yudikatif dan legislatif di IKN selesai dan siap operasional pada 2028.
”Presiden Prabowo menargetkan pada 2028 Kota Nusantara resmi menjadi ibu kota politik. Artinya, lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif sudah berkantor di ibu kota Indonesia pada tahun tersebut,” tegas Basuki.



