Rabu, 19 November 2025

Selain itu, instansi diwajibkan untuk membuka akses kanal pengaduan, baik melalui platform LAPOR! (www.lapor.go.id), layanan aduan tatap muka, maupun media lainnya, guna menampung aspirasi masyarakat.

Rini juga menekankan pentingnya mitigasi risiko keselamatan dan keamanan di lingkungan kerja selama masa libur panjang.

Ia meminta instansi pemerintah untuk aktif memberikan informasi kepada masyarakat terkait perubahan jadwal atau cara mengakses layanan, agar pelayanan tetap berjalan lancar.

”Diharapkan, masyarakat tetap dilayani dengan baik dan merasa nyaman meskipun sedang menikmati liburan,” tambahnya.

Komentar