Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jakarta – Harga minyak goreng kemasan sederhana merek MinyaKita terus mengalami kenaikan. Berdasarkan data dari Panel Harga Pangan milik Badan Pangan Nasional pada Selasa (28/1/2025), harga rata-rata nasional MinyaKita tercatat Rp 17.649 per liter.

Harga ini sudah melebihi harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, yaitu Rp 15.700 per liter, dengan selisih sebesar 12,41 persen.

Kenaikan harga MinyaKita ini telah berlangsung sejak akhir 2024 dan hingga kini belum menunjukkan tanda-tanda penurunan.

Bahkan, dibandingkan dengan harga sebelumnya, harga minyak goreng ini naik 0,26 persen dari Rp 17.604 per liter, dan naik 0,52 persen dari harga minggu lalu yang tercatat Rp 17.558 per liter.

Harga MinyaKita tercatat paling tinggi di Nusa Tenggara Timur, yang mencapai Rp 19.250 per liter, sedangkan harga terendah ditemukan di Jawa Tengah, yakni Rp 16.934 per liter.

Menteri Perdagangan Budi Santoso mengungkapkan, penyebab kenaikan harga MinyaKita disebabkan oleh tindakan pelaku usaha dan distributor yang menaikkan harga. Padahal, menurut Budi, ketersediaan barang cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

”Dari temuan di lapangan memang dari sisi menaikkan harga, karena barangnya ada semua. Kita sudah ke produsen semua sudah menyatakan barang cukup,” ungkap Budi dikutip dari Detik.com, Selasa (28/1/2025).

Beberapa wilayah, seperti Banten, Aceh, Kalimantan Barat, dan Papua, masih mengalami harga MinyaKita yang tinggi. Namun, di sebagian besar wilayah Pulau Jawa dan Sumatera, harga minyak goreng sudah sesuai dengan HET.

Komentar

Terpopuler