Kamis, 20 November 2025

Murianews, Jakarta – Musisi Iwan Fals menghadiri pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (3/2/2025) malam. Kedatangannya didampingi sang istri, Rosana Listanto, serta kuasa hukumnya, Andhika. Pemeriksaan ini terkait kasus yang telah dilaporkan sejak 2021.

”Betul, saya datang untuk memenuhi panggilan penyidik sehubungan dengan kasus empat tahun silam. Kasus apa? Silakan teman-teman cek sendiri,” ujar Iwan Fals singkat dikutip dari Kompas.com, Selasa (4/2/2025).

Kuasa hukum Iwan Fals, Andhika, menjelaskan bahwa kliennya menjalani pemeriksaan dengan 16 pertanyaan dari penyidik.

”Om Iwan datang untuk memenuhi undangan penyidik dalam memberikan klarifikasi. Alhamdulillah, semua keterangan sudah diberikan. Sisanya, kita tunggu saja hasilnya,” terang Andhika.

Kasus ini diduga berkaitan dengan laporan Indra Bonaparte, salah satu pendiri organisasi Orang Indonesia (Oi), yang menuduh beberapa pihak, termasuk Rosana Listanto, terlibat dalam dugaan pemalsuan dokumen organisasi Oi.

Kuasa hukum Indra, Kamarudin Simanjuntak, menyebut Rosana diduga terlibat dalam pembuatan dokumen bermasalah bersama seorang notaris.

”(Yang membuat akta palsu) diduga RL bersama notarisnya,” ungkap Kamarudin saat memberikan keterangan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (20/4/2022).

Kasus ini bermula ketika Indra Bonaparte bersama Iwan Fals dan dua orang lainnya meresmikan Oi sebagai organisasi masyarakat berbadan hukum.

Kasus 4 Tahun lau...

Namun, pada 2017, nama Indra tiba-tiba tercantum sebagai Ketua Pengawas Oi tanpa sepengetahuannya.

”Di 2017, klien saya, Indra, menjadi salah satu Ketua Pengawas tanpa dia ketahui. Itu masuk dalam dokumen negara, yang saat ini kami laporkan diduga palsu,” jelas Kamarudin.

Dokumen yang dimaksud adalah Surat Keputusan (SK) dari Menteri Hukum dan HAM yang mengesahkan status badan hukum Oi. Kamarudin mengaku telah menyurati Rosana terkait dugaan ini, tetapi tidak mendapat tanggapan yang memuaskan.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler