Kamis, 20 November 2025

Berdasarkan data per 31 Desember 2024, tercatat sekitar 55 juta peserta BPJS Kesehatan yang tidak aktif. Abdul Kadir menegaskan, kondisi ini berdampak langsung pada kemampuan BPJS Kesehatan dalam mengumpulkan iuran.

”Dengan tingkat keaktifan peserta yang rendah, pengumpulan iuran menjadi tidak optimal, sehingga berpotensi menyebabkan defisit BPJS Kesehatan,” katanya.

Selain itu, permasalahan fraud atau kecurangan dalam sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) juga masih menjadi tantangan. Menurut Abdul Kadir, penanganan fraud yang belum optimal turut mempengaruhi stabilitas keuangan BPJS Kesehatan.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler