Rabu, 19 November 2025

Tidak hanya itu, Badan Informasi Geospasial (BIG) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) juga akan dilibatkan.

Kemudian pakar ilmu falak dari organisasi masyarakat Islam, anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag, serta pimpinan organisasi Islam dan pondok pesantren juga akan turut serta.

”Keputusan yang diambil diharapkan dapat menjadi pedoman bersama bagi umat Islam dalam menjalankan ibadah Ramadan,” tandas Abu Rokhmad.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler