Dalam pemberitaan Suara Karya pada 17 Desember 1996, Sumitro mengusulkan agar dana yang dikumpulkan oleh badan tersebut digunakan untuk investasi dalam gerakan koperasi dan usaha kecil.
Selain itu, badan ini juga dapat berperan sebagai dana jaminan yang memungkinkan partisipasi dalam pembelian saham perusahaan swasta maupun BUMN.
Namun, ia menekankan pentingnya pengelolaan yang mandiri serta pengawasan ketat oleh dewan yang terdiri dari unsur keuangan, moneter, koperasi, dan produksi.
Akibatnya, usulan pembentukan badan pengelola dana investasi tidak mendapatkan tindak lanjut.
Namun, berbeda dari konsep awal yang berfokus pada gerakan koperasi dan usaha kecil, Danantara mengarahkan investasi ke berbagai sektor strategis, yang berorientasi pada keberlanjutan dan pertumbuhan ekonomi jangka panjang.
Murianews, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto secara resmi menandatangani dan meresmikan Daya Anagata Nusantara (Danantara) pada Senin (24/2/2025) di Halaman Tengah Istana Kepresidenan, Jakarta.
Peresmian ini menandai berdirinya badan pengelola investasi pertama di Indonesia setelah 80 tahun merdeka.
Danantara diproyeksikan memiliki pendanaan awal sebesar US$ 20 miliar atau sekitar Rp 326 triliun.
Badan ini akan menginvestasikan sumber daya alam dan aset negara ke dalam proyek-proyek berkelanjutan serta berdampak tinggi di berbagai sektor, termasuk energi terbarukan, manufaktur canggih, industri hilir, dan produksi pangan.
Dengan total aset lebih dari US$ 900 miliar, Danantara diklaim sebagai salah satu sovereign wealth fund (SWF) terbesar di dunia.
Melansir dari CNBC Indonesia, ide awal pembentukan Danantara bukan berasal dari Presiden Prabowo atau jajaran menteri terkait, melainkan dari ekonom Sumitro Djojohadikusumo, yang juga merupakan ayah dari Prabowo Subianto.
Pada tahun 1996, Sumitro mencetuskan gagasan tentang badan pengelola investasi yang berfungsi menampung dan memanfaatkan dana hasil penyisihan laba BUMN.
Hal ini agar tidak terjadi swastanisasi yang berpotensi memperkuat dominasi konglomerat dalam perekonomian Indonesia.
Investasi Koperasi...
Dalam pemberitaan Suara Karya pada 17 Desember 1996, Sumitro mengusulkan agar dana yang dikumpulkan oleh badan tersebut digunakan untuk investasi dalam gerakan koperasi dan usaha kecil.
Selain itu, badan ini juga dapat berperan sebagai dana jaminan yang memungkinkan partisipasi dalam pembelian saham perusahaan swasta maupun BUMN.
Namun, ia menekankan pentingnya pengelolaan yang mandiri serta pengawasan ketat oleh dewan yang terdiri dari unsur keuangan, moneter, koperasi, dan produksi.
Sayangnya, ide Sumitro tidak direalisasikan oleh pemerintahan saat itu. Proyeksi ekonominya yang optimis untuk tahun 1997 juga meleset karena Indonesia justru mengalami krisis moneter.
Akibatnya, usulan pembentukan badan pengelola dana investasi tidak mendapatkan tindak lanjut.
Hampir tiga dekade kemudian, gagasan Sumitro akhirnya diwujudkan oleh putranya, Prabowo Subianto, dalam bentuk Danantara.
Namun, berbeda dari konsep awal yang berfokus pada gerakan koperasi dan usaha kecil, Danantara mengarahkan investasi ke berbagai sektor strategis, yang berorientasi pada keberlanjutan dan pertumbuhan ekonomi jangka panjang.