Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan skema pembelajaran khusus bagi siswa madrasah selama bulan Ramadan 2025.

Dengan adanya dispensasi waktu belajar, siswa madrasah hanya akan menjalani pembelajaran efektif selama sekitar 18 hari.

”Bila dihitung bersih, waktu belajar anak madrasah selama bulan Ramadan hanya sekitar 18 hari saja,” ujar Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan Madrasah Kemenag, Nyayu Khodijah, di Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu (26/2/2025).

Penerapan skema ini bertujuan untuk memberikan kenyamanan bagi siswa dalam menjalankan ibadah puasa serta memungkinkan mereka untuk lebih aktif dalam kegiatan keagamaan di lingkungan masing-masing.

Berdasarkan Surat Edaran Bersama (SEB) Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 400.1/320/BJ Tahun 2025 tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi, siswa madrasah akan menjalani pembelajaran selama 21 hari kalender.

Namun, jumlah tersebut akan terpotong oleh libur awal puasa selama tujuh hari dan libur akhir puasa selama enam hari.

Selain itu, pada tanggal 27-28 Februari serta 3, 4, dan 5 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilakukan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, atau masyarakat sesuai penugasan dari sekolah atau madrasah.

Libur bersama Idul Fitri juga telah ditetapkan pada tanggal 26, 27, dan 28 Maret serta 2, 3, 4, 7, dan 8 April 2025. Dengan demikian, waktu efektif belajar siswa selama bulan Ramadhan hanya berkisar 18 hari kerja.

Kesepakatan 3 menteri...

  • 1
  • 2
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler