Rabu, 19 November 2025

Kemudian 685 pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), dan 1.572 petugas haji daerah (PHD).

Hingga Kamis (13/3/2025), tingkat keterisian kuota haji reguler telah mencapai 79,25 persen. Beberapa provinsi bahkan telah mencapai tingkat pelunasan lebih dari 90 persen, antara lain Bengkulu (91,66 persen), Kalimantan Tengah (91,68 persen), dan Bangka Belitung (93,21 persen).

Sementara itu, 20 provinsi lainnya mencatat keterisian kuota antara 80 persen hingga 90 persen, termasuk Aceh (83,31 persen), Sumatera Barat (83,06 persen), Banten (82,75 persen), Jawa Tengah (86,59 persen), DI Yogyakarta (82,89 persen), NTB (83,18 persen), Sulawesi Selatan (89,07 persen), dan Sulawesi Barat (89,53 persen).

”Jawa Timur sudah terisi 78,76 persen atau sekitar 26.033 jemaah, sedangkan DKI Jakarta telah mencapai 73,65 persen dengan 5.470 jemaah reguler yang melunasi biaya haji,” ungkap Muhammad Zain.

Jika hingga batas waktu masih terdapat sisa kuota, Kemenag akan membuka pelunasan tahap II pada 24 Maret hingga 17 April 2025.

Komentar