Kemudian 685 pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), dan 1.572 petugas haji daerah (PHD).
Hingga Kamis (13/3/2025), tingkat keterisian kuota haji reguler telah mencapai 79,25 persen. Beberapa provinsi bahkan telah mencapai tingkat pelunasan lebih dari 90 persen, antara lain Bengkulu (91,66 persen), Kalimantan Tengah (91,68 persen), dan Bangka Belitung (93,21 persen).
Sementara itu, 20 provinsi lainnya mencatat keterisian kuota antara 80 persen hingga 90 persen, termasuk Aceh (83,31 persen), Sumatera Barat (83,06 persen), Banten (82,75 persen), Jawa Tengah (86,59 persen), DI Yogyakarta (82,89 persen), NTB (83,18 persen), Sulawesi Selatan (89,07 persen), dan Sulawesi Barat (89,53 persen).
”Jawa Timur sudah terisi 78,76 persen atau sekitar 26.033 jemaah, sedangkan DKI Jakarta telah mencapai 73,65 persen dengan 5.470 jemaah reguler yang melunasi biaya haji,” ungkap Muhammad Zain.
Jika hingga batas waktu masih terdapat sisa kuota, Kemenag akan membuka pelunasan tahap II pada 24 Maret hingga 17 April 2025.
Murianews, Jakarta – Masa pelunasan biaya haji atau Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1446 H/2025 M tahap I resmi ditutup hari ini, Jumat (14/3/2025).
Hingga sehari sebelum batas akhir pelunasan, lebih dari 161 ribu calon jemaah haji reguler telah menyelesaikan pembayaran.
Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Muhammad Zain mengatakan, ribuan jemaah masih terus melakukan pelunasan hingga hari terakhir.
”Hari ini, sebanyak 2.843 jemaah reguler telah melunasi biaya haji. Secara keseluruhan, hingga saat ini ada 161.136 jemaah yang telah menyelesaikan pelunasan Bipih reguler,” kata Muhammad Zain dikutip dari laman resmi Kemenag, Jumat (14/3/2025).
Dari total tersebut, sebanyak 156.386 merupakan jemaah yang berhak melunasi sesuai nomor urut porsi, sedangkan 4.540 jemaah lainnya adalah calon haji lanjut usia yang mendapat prioritas keberangkatan.
Selain itu, sebanyak 210 Petugas Haji Daerah (PHD) juga telah menyelesaikan pembayaran Bipih reguler.
”Khusus untuk pelunasan Bipih bagi PHD, masa pelunasan masih dibuka hingga 20 Maret 2025,” tambahnya.
Kementerian Agama (Kemenag) sebelumnya telah merilis daftar jemaah reguler yang berhak melunasi biaya haji tahun ini, yang mencakup 190.897 jemaah reguler yang berhak lunas sesuai urutan porsi, 10.166 jemaah prioritas lanjut usia.
Pelunasan masing-masing provinsi...
Kemudian 685 pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), dan 1.572 petugas haji daerah (PHD).
Hingga Kamis (13/3/2025), tingkat keterisian kuota haji reguler telah mencapai 79,25 persen. Beberapa provinsi bahkan telah mencapai tingkat pelunasan lebih dari 90 persen, antara lain Bengkulu (91,66 persen), Kalimantan Tengah (91,68 persen), dan Bangka Belitung (93,21 persen).
Sementara itu, 20 provinsi lainnya mencatat keterisian kuota antara 80 persen hingga 90 persen, termasuk Aceh (83,31 persen), Sumatera Barat (83,06 persen), Banten (82,75 persen), Jawa Tengah (86,59 persen), DI Yogyakarta (82,89 persen), NTB (83,18 persen), Sulawesi Selatan (89,07 persen), dan Sulawesi Barat (89,53 persen).
”Jawa Timur sudah terisi 78,76 persen atau sekitar 26.033 jemaah, sedangkan DKI Jakarta telah mencapai 73,65 persen dengan 5.470 jemaah reguler yang melunasi biaya haji,” ungkap Muhammad Zain.
Jika hingga batas waktu masih terdapat sisa kuota, Kemenag akan membuka pelunasan tahap II pada 24 Maret hingga 17 April 2025.