Kamis, 20 November 2025

Selain itu, pembentukan Kopdes merah Putih ini akan ditentukan melalui musyawarah desa yang melibatkan perangkat desa dan masyarakat setempat.

Dalam musyawarah tersebut, akan diputuskan apakah desa perlu membentuk koperasi baru atau menggabungkan koperasi yang sudah ada, seperti gapoktan (gabungan kelompok tani) atau Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

”Para kepala desa tidak perlu khawatir. Ini bertujuan untuk memajukan desa. Musyawarah desa akan memutuskan apakah membentuk koperasi baru atau menggabungkan koperasi yang sudah ada,” jelas Zulkifli.

Menurut Zulkifli, kehadiran Kopdes Merah Putih akan berperan penting dalam menyerap hasil pertanian desa serta memperpendek rantai pasok sembako.

Dengan adanya koperasi desa, kebutuhan masyarakat dapat dipenuhi langsung dari produsen melalui koperasi, yang kemudian akan mendistribusikannya ke warung-warung desa.

Dengan demikian, peran tengkulak dapat dikurangi, sehingga harga yang diterima petani dan harga jual ke masyarakat menjadi lebih stabil dan adil.

”Koperasi desa ini akan menjadi solusi untuk memastikan hasil pertanian terserap dengan baik dan harga di tingkat petani tetap menguntungkan,” tambahnya.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler