Rabu, 19 November 2025

Menanggapi adanya pro dan kontra yang muncul di tengah masyarakat, Dasco menilai hal tersebut sebagai bagian dari dinamika politik dalam sistem demokrasi.

”Dalam demokrasi, perbedaan pendapat adalah hal yang wajar. Kami memahami ada pihak yang masih belum menerima RUU TNI ini. Namun, DPR sudah berupaya semaksimal mungkin dengan melakukan komunikasi secara intensif dengan berbagai elemen masyarakat yang memiliki kepentingan terhadap RUU ini,” jelasnya.

Dasco juga memastikan bahwa draf RUU TNI yang telah mendapat persetujuan tingkat II untuk disahkan menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR akan tersedia untuk diakses oleh masyarakat luas.

”Kami kemarin sudah membagikan draf RUU ini ke rekan-rekan NGO. Saya juga telah meminta agar dokumen bersihnya segera diunggah, sehingga masyarakat bisa mengaksesnya dengan mudah,” pungkasnya.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler