Kamis, 20 November 2025

Murianews, Jakarta – Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi telah memberlakukan kebijakan penutupan akses masuk bagi jemaah pemegang visa umrah, yang batas akhirnya jatuh pada hari Minggu (13/4/2025).

Langkah ini diambil sebagai bagian dari persiapan penyelenggaraan ibadah haji 2025 serta untuk menjamin keamanan dan kelancaran ibadah bagi para jemaah haji.

Kebijakan ini mengharuskan seluruh jemaah umrah yang saat ini berada di Arab Saudi untuk meninggalkan wilayah kerajaan paling lambat pada hari Selasa (29/4/2025).

Mengutip dari Antara, sejalan dengan penutupan akses masuk, Pemerintah Arab Saudi juga menghentikan sementara penerbitan izin umrah melalui aplikasi Nusuk.

Penghentian ini akan berlangsung mulai Selasa (29/4/2025) hingga Selasa (10/6/2025).

Kebijakan ini berlaku tidak hanya untuk warga negara Arab Saudi dan warga negara-negara anggota Dewan Kerja Sama Teluk (GCC), tetapi juga bagi pemegang berbagai jenis visa lainnya.

Lebih lanjut, pembatasan wilayah juga akan diterapkan di Kota Makkah. Mulai Selasa (29/4/2025), Makkah akan tertutup bagi individu yang tidak memegang visa haji.

Bahkan, warga negara Arab Saudi yang tidak memiliki izin haji juga tidak diizinkan memasuki atau menetap di Makkah mulai Rabu (23/4/2025) hingga selesainya musim haji.

Akses masuk Makkah...

Akses masuk Makkah selama periode tersebut hanya diperbolehkan bagi pemegang izin khusus dari pihak berwenang.

Pengecualian terhadap pembatasan masuk Makkah diberikan kepada jemaah yang memegang visa haji, pemegang izin kerja yang berlokasi di Makkah, serta pemilik kartu identitas yang diterbitkan di Kota Makkah.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler