Dokter Gigi Terduga Perekam Mahasiswi Mandi Terancam 12 Tahun Penjara
Cholis Anwar
Senin, 21 April 2025 11:31:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Korban pun menyadari jika dirinya direkam saat mandi di Kos tersebut. Sehingga korban segera melaporkannya ke Polres Metro Jakarta Pusat.
Pihak kepolisian kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dengan memeriksa empat orang saksi dan seorang ahli pidana. Tersangka berhasil diamankan di rumah indekosnya pada Jumat (18/4/2025).
”Barang bukti yang disita antara lain, telepon genggam yang digunakan untuk merekam korban,” pungkasnya.



