Rabu, 19 November 2025

Korban pun menyadari jika dirinya direkam saat mandi di Kos tersebut. Sehingga korban segera melaporkannya ke Polres Metro Jakarta Pusat.

Pihak kepolisian kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dengan memeriksa empat orang saksi dan seorang ahli pidana. Tersangka berhasil diamankan di rumah indekosnya pada Jumat (18/4/2025).

”Barang bukti yang disita antara lain, telepon genggam yang digunakan untuk merekam korban,” pungkasnya.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler