Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan temuan mengejutkan terkait integritas di dunia pendidikan. Berdasarkan Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dilakukan, praktik menyontek masih menjadi budaya yang mengakar kuat di kalangan siswa dan mahasiswa.

Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana memaparkan, dalam kejujuran akademik, kasus menyontek masih ditemukan pada 78 persen sekolah dan 98 persen kampus.

”Dengan kata lain, menyontek masih terjadi pada mayoritas sekolah maupun kampus," ujarnya dalam video yang diunggah dikanal Youtube KPK RI, Jumat (25/4/2025).

Lebih lanjut, survei KPK juga menemukan praktik plagiarisme di lingkungan akademik, meskipun dengan angka yang lebih rendah dibandingkan menyontek.

”Untuk plagiarisme, ditemukan pada 43 persen kampus dan 6 persen sekolah,” ungkap Wawan.

Selain itu, masalah ketidakdisiplinan akademik juga menjadi sorotan, di mana banyak siswa dan mahasiswa yang terlambat datang ke sekolah atau kampus.

”Dalam masalah ketidakdisiplinan akademik, 45 persen siswa dan 84 persen mahasiswa mengaku pernah terlambat datang. Namun tidak hanya siswa dan mahasiswa, menurut 69 persen siswa, masih ada guru yang terlambat hadir,” imbuhnya.

KPK juga mengumumkan hasil SPI di bidang pendidikan tahun 2024 yang menunjukkan penurunan skor signifikan. Skor integritas pendidikan pada tahun 2024 tercatat sebesar 69,05, menurun dari angka 73,7 pada tahun 2023.

Permasalahan serius...

  • 1
  • 2

Komentar