Sudah Dilarang Pemerintah, Tapi 183 Ribu TKI Nekat ke Arab Saudi

Cholis Anwar
Senin, 28 April 2025 15:11:00

Murianews, Jakarta – Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Karding mengungkapkan fakta mengejutkan terkait keberangkatan tenaga kerja Indonesia (TKI) ke Arab Saudi.
Meskipun pemerintah Indonesia telah memberlakukan moratorium pengiriman TKI ke negara tersebut sejak tahun 2011, ternyata masih terdapat sekitar 183.000 TKI yang berangkat secara ilegal.
Hal ini disampaikan Menteri Karding dalam rapat bersama Komisi IX DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Senin (28/4/2025).
”Dan totalnya dari kunjungan ke Riyadh, itu total pekerja kita yang ada di sana itu ada 183.000 yang rawan tidak terlindungi,” kata Karding dikutip dari Kompas.com.
Lebih lanjut, Karding memaparkan jika setiap tahunnya diperkirakan ada sekitar 25.000 TKI ilegal yang nekat berangkat ke Arab Saudi.
Mereka tidak terdata dalam Sistem Komputerisasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Sisko P2MI) dan tidak terdaftar oleh negara, sehingga tidak memiliki perlindungan hukum sama sekali.
”25.000 ini tidak terdata di Sisko P2MI atau terdaftar oleh negara kita. Sehingga 25.000 per tahun ini menjadi sangat riskan perlindungannya untuk mereka. Jadi tidak ada perlindungan sama sekali,” sambungnya.
Menteri P2MI menjelaskan, meskipun moratorium telah diberlakukan oleh pemerintah Indonesia sejak tahun 2011, faktanya setiap hari masih saja ada TKI yang berangkat ke Arab Saudi secara ilegal.
Menurutnya, kondisi ini menjadi perhatian serius pemerintah demi melindungi keselamatan dan hak-hak para pekerja migran Indonesia.