Besok Peringatan Hari Buruh, Apakah Sekolah Libur? Ini Jawabannya

Cholis Anwar
Rabu, 30 April 2025 07:03:00

Murianews, Jakarta – Setiap tanggal 1 Mei diperingati secara global sebagai Hari Buruh. Ini merupakan sebuah momen penting yang melambangkan perjuangan pekerja di seluruh dunia untuk meraih hak-hak dan kondisi kerja yang lebih layak.
Di Indonesia, peringatan ini seringkali diiringi dengan aksi unjuk rasa dari kalangan buruh. Bahkan aksi ini biasanya dilakukan diberbagai daerah.
Namun, pertanyaan yang muncul di tengah masyarakat adalah mengenai status Hari Buruh pada 1 Mei 2025 sebagai hari libur nasional atau tidak.
Kabar baiknya, pemerintah telah secara resmi menetapkan Kamis, 1 Mei 2025, sebagai hari libur nasional untuk memperingati Hari Buruh ini.
Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, yakni Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024, yang mengatur tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
Dengan penetapan ini, Hari Buruh 1 Mei masuk dalam daftar tanggal merah nasional. Implikasinya, seluruh pekerja di Indonesia, termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), karyawan swasta, dan para pelajar di semua jenjang pendidikan, akan menikmati libur pada tanggal tersebut.
Sekolah-sekolah di seluruh Indonesia dipastikan akan tutup dan tidak menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar pada Kamis, 1 Mei 2025.