Kamis, 20 November 2025

Ade Ary memastikan pihaknya telah menjalankan proses penyidikan sesuai dengan prosedur yang berlaku berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

”Penyidikan setiap kasus yang ditangani di Polda Metro Jaya dan seluruh jajaran itu adalah berdasarkan standar, operasi, dan prosedur (SOP) yang berlaku. Harus proporsional, profesional, dan akuntabel,” ujarnya.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler