Rabu, 19 November 2025

Murianews, Surabaya – Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya menemukan adanya jemaah haji yang membawa rokok lebih dari 200 batang.

Ketua PPIH Embarkasi Surabaya, Akhmad Sruji Bahtiar mengatakan, temuan calon jemaah haji yang membawa rokok lebih dari dua slop jumlahnya sangat sedikit.

”Ada satu dua jemaah yang membawa rokok lebih dari 200 batang atau dua slop. Tetapi itu sedikit sekali. Alhamdulillah sejauh ini para jemaah cukup tertib dalam barang bawaan,” ujarnya dikutip dari Antara, Selasa (6/5/2025).

Suraji menjelaskan, barang bawaan jemaah yang tidak sesuai dengan aturan penerbangan semakin jarang ditemukan.

Sebanyak 5.691 orang atau 15 persen dari total 36.845 jamaah Embarkasi Surabaya telah diberangkatkan menuju Tanah Suci melalui Bandara Internasional Juanda.

Data terbaru dari PPIH Embarkasi Surabaya mencatat bahwa kloter 12 dan 13 yang berasal dari Kabupaten Mojokerto telah diberangkatkan pada Senin (5/5/2025) malam.

Sementara itu, kloter 14 dan 15 dari Kabupaten Gresik diberangkatkan pada Selasa (6/5/2025) dini hari, masing-masing pukul 01.30 WIB dan 03.20 WIB.

Sruji menuturkan bahwa pihaknya secara rutin melakukan evaluasi terhadap proses pemberangkatan di setiap kloter. Langkah ini bertujuan untuk memastikan seluruh persiapan hingga jemaah haji lepas landas di Bandara Internasional Juanda berjalan lancar dan tertib.

”Di kloter pertama, proses penerimaan bisa lebih dari tiga jam, akan tetapi setiap hari layanan itu kami evaluasi sehingga semakin hari proses penerimaan bisa hanya kisaran dua jam atau satu jam setengah saja,” terangnya.

Lebih lanjut, Sruji mengakui bahwa sempat terjadi kendala pada awal pemberangkatan, di mana banyak jamaah yang sudah berada di dalam bus namun masih meminta izin untuk ke toilet, sehingga menyebabkan keterlambatan waktu pemberangkatan.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, pihaknya mengimbau kepada seluruh jamaah calon haji untuk memanfaatkan waktu sebelum naik bus untuk ke toilet, sembari mengantre menerima paspor.

Komentar