Rabu, 19 November 2025

Murianews, Bekasi – Pemerintah menambah kuota program rumah subsidi bagi wartawan, dari yang semula 1.000 unit, ditambah menjadi 3.000 unit.

Pengumuman penambahan kuota ini disampaikan langsung oleh Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, dalam acara Serah Terima Kunci Program Rumah untuk Karyawan Industri Media di Gran Harmoni, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (6/5/2025).

Meutya mengungkapkan, kepastian penambahan kuota rumah subsidi tersebut didapatkan setelah berdiskusi dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP), Maruarar Sirait.

”Menteri Perumahan tadi bisik-bisik, ibu menteri saja yang mengumumkan bahwa jatah yang tadi 1.000 rumah subsidi bagi wartawan, hari ini ini dinaikkan menjadi 3.000 rumah,” ujar Meutya.

Lebih lanjut, Meutya memaparkan jumlah wartawan yang tersebar di seluruh Indonesia diperkirakan mencapai 100 ribu orang. Mengingat sekitar 70% dari jumlah tersebut belum memiliki rumah yang layak, ia berharap program rumah subsidi ini dapat terus bertambah.

”Jurnalis itu di Indonesia ini karena memang sulit mendata angka persisnya. Jumlahnya ada kurang lebih 100 ribu atau 70%, Pak Ara, belum memiliki rumah yang layak. Jadi, ini tepat sekali kita atau negara hadir atas arahan Presiden,” jelasnya.

Program rumah subsidi untuk pekerja media ini merupakan hasil kerja sama antara Kementerian PKP, Kementerian Komunikasi dan Digital, Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), dan Bank Tabungan Negara (BTN).

Komentar