Selasa, 15 Juli 2025

Murianews, Jakarta – Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) menyatakan kesiapannya untuk diperiksa oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri terkait aduan dugaan ijazah palsu.

Kesiapan ini disampaikan oleh tim kuasa hukum Presiden Jokowi, Yakup Hasibuan, pada Jumat (9/5/2025).

Pernyataan Yakup Hasibuan ini merespons adanya aduan yang dilayangkan oleh Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Eggi Sudjana, pada 9 Desember 2024 lalu.

”Tentunya siap, tapi kami kembali lagi menyerahkannya kepada pihak kepolisian. Jika nanti penyelidik melihatnya seperti apa tentunya kami akan kooperatif,” ujar Yakup dikutip dari Antara.

Yakup menambahkan jika kliennya mendukung penuh upaya penyelidikan yang sedang dilakukan oleh Bareskrim. Meskipun dalam laporan di Bareskrim ini, Presiden Jokowi berstatus sebagai pihak terlapor.

”Sebenarnya bukan laporan yang kami sampaikan di Polda Metro Jaya, ini laporan masyarakat tentang ijazahnya. Tapi Pak Jokowi bersedia karena memang sudah perintah atau permintaan dari penegak hukum,” tuturnya.

Sebelumnya, pada hari yang sama, Jokowi melalui perwakilan keluarganya telah menyerahkan ijazah asli SMA dan ijazah kuliah dari Universitas Gadjah Mada (UGM) kepada Bareskrim Polri.

Penyerahan dokumen tersebut dilakukan melalui adik ipar Jokowi, Wahyudi Andrianto, kepada penyidik Dittipidum Bareskrim Polri.

”Hari ini kita sudah serahkan semuanya kepada pihak Bareskrim untuk ditindaklanjuti, untuk dilakukan uji Laboratorium Forensik,’ jelas Yakup Hasibuan.

Komentar

Terpopuler