Ladang Ganja Tiga Hektar di Pegunungan Gayo Lues Aceh Dimusnahkan

Cholis Anwar
Senin, 12 Mei 2025 11:52:00

Murianews, Gayo Lues – Satuan tugas gabungan TNI dari Kodim 0113/Gayo Lues, Aceh, bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil memusnahkan ladang ganja seluas tiga hektare.
Lokasi ladang berada di kawasan pegunungan Desa Ekan, Kecamatan Pining, Kabupaten Gayo Lues, Aceh. Pemudnahan dilakukan pada Senin (12/5/2025).
Dandim Gayo Lues Letkol Inf Agus Satrio Wibowo mengatakan, penemuan dan pemusnahan ladang ganja ini berawal dari laporan masyarakat kepada Babinsa TNI.
”Kita sudah melakukan pemusnahan ladang ganja seluas tiga hektare. Pemusnahan lahan ini berawal dari laporan masyarakat kepada Babinsa,” kata Dandim dikutip dari Antara.
Tanaman ganja yang dimusnahkan tersebut diperkirakan baru berusia sekitar lima bulan dengan ketinggian rata-rata 1,3 meter. Berdasarkan perhitungan di lokasi, total berat ganja yang dimusnahkan dalam kondisi basah diprediksi mencapai 8,5 ton.
Pihaknya menambahkan, dari 8,5 ton ganja basah itu, bisa menghasilkan ganja kering sekitar 5,1 ton. Hingga saat ini, penanam atau pemilik lahan tersebut belum berhasil ditemukan oleh tim gabungan.
Pemusnahan dilakukan dengan cara mencabut seluruh tanaman ganja dan kemudian membakarnya di lokasi.
Menurutnya, penanaman ganja di wilayah Gayo Lues bukan kasus penemuan pertama. Oleh karena itu, ia menilai pentingnya pengawasan rutin untuk mencegah aktivitas ilegal tersebut demi menjaga generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
”Perlu ada pengawasan untuk mencegah, sehingga agar generasi terhindar dari ancaman bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, salah satunya ganja,” ujar Letkol Inf Agus Satrio Wibowo.