Jumat, 20 Juni 2025

Murianews, Pati – Dua pria nekat melakukan aksi penjambretan di sekitar PT HWI Batangan, Kabupaten Pati pada Rabu (14/5/2025) malam. Tidak berhasil melarikan diri, kedua jambret itu pun dihajar warga hingga babak belur.

Video detik-detik amukan massa tersebar di sejumlah media sosial, Kamis (15/5/2025). Mulai dari Facebook hingga aplikasi pesan singkat, WhatsApp.

Murianews.com mencoba merangkum fakta-fakta terkait aksi penjambretan dua pria yang akhirnya masuk jeruji besi tersebut.

1. Penjambretan dilakukan di PT HWI

Kejadian penjambretan itu terjadi pada Rabu (15/5/2025) malam. Dua pelaku melancarkan aksinya di PT HWI dengan korban seorang perempuan yang merupakan karyawan di Pabrik sepatu tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian itu bermula saat karyawan pabrik PT HWI, Dian Oktavia berencana pulang dari bekerja. Namun tak berapa lama dia dijambret.

Aksi itu kemudian dilaporkan ke suaminya yang menunggu di depan pabrik. Korban kemudian menunjuk dua orang yang mengendarai sepeda motor Vario.

2. Suami korban mengejar jambret

Mendengar laporan itu, suami korban kemudian mengejarnya hingga sampai ke Desa Ketip, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati.

Apesnya, motor terduga pelaku mogok hingga harus didorong oleh seorang terduga pelaku. Pelaku yang mendorong motor itu akhirnya ditangkap warga. Polisi yang mengetahui hal itu segera mengamankannya ke Polsek Batangan.

Lari ke sawah...

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler