Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jakarta – Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono menyatakan Indonesia siap untuk mengambil peran sebagai juru damai dalam upaya mengakhiri konflik antara India dan Pakistan. Namun, pihaknya menegaskan kesiapan tersebut apabila kedua negara yang berseteru meminta.

Sinyal kesediaan ini disampaikan Menlu Sugiono dalam keterangannya di Jakarta pada hari Jumat (16/5/2025).

”Konstitusi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 45) mengamanatkan Indonesia untuk aktif mewujudkan perdamaian dunia,” tegas Menlu Sugiono dikutip dari Antara.

Lebih lanjut, ia menjelaskan segala tindakan yang diambil Indonesia akan selalu berlandaskan pada konstitusi.

”Kami juga, jika diminta apapun yang sifatnya menciptakan perdamaian dunia, kami ikut aktif. Itu saja,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Menlu Sugiono menyampaikan harapan Indonesia agar ketegangan antara kedua negara Asia Selatan tersebut dapat segera mereda.

Ia juga berharap agar India-Pakistan dapat duduk bersama untuk mencari solusi atas perbedaan yang ada.

”Kami berharap agar konflik yang terjadi dapat segera mereda, karena perang di mana pun oleh siapa pun itu tidak akan membawa manfaat,” kata Menlu Sugiono.

Presiden Mendukung...

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler