Kamis, 20 November 2025

Dalam konteks ini, KJRI Jeddah mengingatkan kembali segala bentuk promosi atau praktik jual beli Dam secara tidak resmi dapat berujung pada tindakan hukum.

”Jangan tergiur tawaran yang tidak resmi, karena risikonya sangat besar, mulai dari hukuman penjara hingga penyitaan aset,” tegas Yusron.

 

Komentar

Terpopuler