Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menindaklanjuti kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan pernikahan anak pejabat di Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

KPK akan berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal atau Inspektur Investigasi Kementerian PU dalam waktu dekat untuk mengusut kasus ini.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, pihaknya menerima informasi terkait dugaan praktik gratifikasi di Kementerian PU.

Modusnya, salah seorang penyelenggara negara atau pegawai negeri meminta uang kepada pegawai di jajarannya yang akan digunakan untuk kepentingan pribadi.

”KPK mendapat informasi adanya dugaan praktik gratifikasi di Kementerian PU dengan modus permintaan uang oleh salah seorang penyelenggara negara atau pegawai negeri kepada pegawai di jajarannya yang akan digunakan untuk kepentingan pribadi,” ujar dikutip dari CNN Indonesia, Jumat (30/5/2025).

Setelah koordinasi, Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK akan menganalisis temuan investigasi yang telah dilakukan oleh Kementerian PU.

KPK mengapresiasi langkah cepat Inspektorat Kementerian PU yang langsung memproses dugaan pelanggaran tersebut.

”KPK terus mengingatkan kepada para Penyelenggara Negara dan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak menerima/memberi gratifikasi,” pungkas Budi.

Biaya pernikahan...

  • 1
  • 2
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler