Kamis, 20 November 2025

Masyarakat dilarang melakukan aktivitas apapun di sektor tenggara sepanjang Besuk Kobokan sejauh delapan kilometer dari puncak (pusat erupsi).

Di luar jarak tersebut, masyarakat tidak boleh beraktivitas pada jarak 500 meter dari tepi sungai di sepanjang Besuk Kobokan. Area ini berpotensi terlanda perluasan awan panas dan aliran lahar hingga jarak 13 kilometer dari puncak.

Masyarakat juga tidak boleh beraktivitas dalam radius tiga kilometer dari kawah/puncak Gunung Semeru karena rawan terhadap bahaya lontaran batu pijar.

Masyarakat juga diimbau untuk mewaspadai potensi awan panas, guguran lava, dan lahar hujan di sepanjang aliran sungai dan lembah yang berhulu di puncak Gunung Semeru, terutama sepanjang Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, dan Besuk Sat, serta potensi lahar di sungai-sungai kecil yang merupakan anak sungai dari Besuk Kobokan.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler