Rabu, 19 November 2025

Sebelumnya, pada Selasa (3/6/2025), Juru Bicara KPK Budi Prasetyo telah mengonfirmasi bahwa laporan harta kekayaan Deddy Corbuzier sudah masuk dan terverifikasi lengkap.

”Untuk Saudara Deddy Cahyadi (Deddy Corbuzier) sudah lapor LHKPN, dan terverifikasi lengkap,” kata Budi dikutip dari Detik.com, Sabtu (7/6/2025).

Kewajiban Deddy Corbuzier untuk melaporkan LHKPN ini muncul setelah dirinya resmi dilantik sebagai pejabat negara, yakni Staf Khusus Menteri Pertahanan.

KPK menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan KPK (Perkom) Nomor 3 Tahun 2024, staf khusus menteri termasuk dalam kategori wajib LHKPN (WL). Perkom ini sendiri mulai berlaku efektif pada 1 April 2025.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler