Rabu, 19 November 2025

Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, mengungkapkan adanya persetujuan lingkungan untuk tambang nikel di pulau-pulau kecil kawasan Raja Ampat.

Perusahaan yang sudah melakukan penambangan itu adalah PT Anugerah Surya Pratama (ASP) di Pulau Manuran dan PT Kawei Sejahtera Mining (KSM) di Pulau Kawe, diterbitkan oleh bupati.

”Jadi persetujuan lingkungan yang untuk PT ASP ini diterbitkan oleh Bapak Bupati Kabupaten Raja Ampat Nomor 75B Tahun 2006,” jelas Hanif.

Hanif menambahkan, dokumen persetujuan lingkungan tersebut belum sampai ke kementeriannya, dan ia tengah menantikannya untuk ditinjau ulang.

Kini, ia telah memerintahkan Bupati Raja Ampat saat ini untuk meninjau kembali persetujuan lingkungan tersebut.

Komentar