Ilmuwan Desak Pemerintah Tindak Tegas Tambang Perusak Raja Ampat
Cholis Anwar
Senin, 9 Juni 2025 13:38:00
Murianews, Jakarta – Pembina Masyarakat Ilmuwan dan Teknolog Indonesia (MITI), Mulyanto, mendesak pemerintah untuk bertindak tegas terhadap perusahaan tambang nikel yang diduga merusak lingkungan di Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Ia menekankan pentingnya menjaga kelestarian kawasan konservasi laut dan destinasi wisata dunia tersebut.
”Tindak tegas semua perusahaan tambang yang mencemari lingkungan laut Raja Ampat,” kata Mulyanto dikutip dari Antara, Senin (9/6/2025).
Mulyanto meminta pemerintah agar tidak hanya berfokus pada penanganan PT Gag Nikel, melainkan juga menindak tegas tambang-tambang nikel lain yang tidak berizin dan merusak lingkungan di Raja Ampat.
”Yang dihebohkan dan dilaporkan masyarakat kan terutama adalah tambang yang dekat dengan objek wisata tersebut. Jangan dibelokkan atau pilih kasih,” tegasnya.
Ia mengingatkan, keindahan alami dan keanekaragaman hayati kepulauan Raja Ampat telah menjadi ikon pariwisata yang diakui dunia. karena itu, kelestariannya harus dijaga untuk generasi mendatang.
”Kekayaan alam itu harus dijaga dan diwarisi, sebagai sikap adil terhadap generasi anak-cucu mendatang,” ujarnya.
Mulyanto menilai perusahaan-perusahaan tambang tersebut lupa atau tidak konsisten pada paradigma environment social governance (ESG) sebagai perluasan dari konsep good corporate governance (GCG).
Pemerintah harus intervensi...
Menurutnya, orientasi perusahaan tambang seharusnya tidak hanya pada keuntungan jangka pendek korporasi semata. Tetapi harus berkelanjutan dengan memperhatikan lingkungan hidup dan kondisi sosial masyarakat sekitar pertambangan.
Untuk itu, Mulyanto meminta agar pemerintah wajib segera melakukan intervensi untuk melindungi warga dan lingkungannya dengan menghentikan potensi pencemaran lingkungan dari operasi usaha penambangan tersebut.
”Jangan sampai kerap muncul kasus, di mana masyarakat alih-alih mendapat manfaat dari operasi penambangan, tetapi malah menjadi pihak yang selalu dirugikan akibat bisnis pertambangan di wilayah mereka,” kata anggota Komisi VII DPR RI periode 2019-2024 itu.



