Kamis, 20 November 2025

Para korban ini dijanjikan akan diloloskan menjadi PPPK oleh seorang oknum berinisial SW, yang mengaku memiliki akses dan pengaruh di lingkungan Disdik.

Terpedaya oleh janji-janji tersebut, Bu Susi dan puluhan guru honorer lainnya menyetorkan sejumlah uang kepada SW dengan jumlah bervariasi. Bu Susi sendiri menyerahkan total Rp 55 juta.

”Saya waktu itu berpikir positif. Mungkin ini jalan dari Tuhan untuk mengubah nasib saya. Tapi ternyata saya ditipu,” ujarnya.

Ironisnya, uang yang telah disetorkan tak kunjung membawa kejelasan. Bertahun-tahun Bu Susi bersama para korban lainnya menanti, namun hasilnya nihil.

Praktik nakal yang dilakoni SW pun akhirnya mencuat. Bu Susi mengaku beberapa kali dipanggil oleh Disdik bersama sejumlah korban lainnya untuk dimediasi dengan terduga pelaku.

Namun, hingga kini, belum ada itikad baik maupun kepastian mengenai pengembalian uang mereka.

Walau demikian, Bu Susi dan sejumlah guru lainnya belum melaporkan kasus ini ke aparat penegak hukum. Alasannya sederhana, mereka hanya ingin uang mereka kembali.

”Kami sudah lolos PPPK secara murni. Kami tidak ingin masalah ini merusak status kami. Kami hanya ingin keadilan,” pungkasnya.

Komentar

Terpopuler