Kejagung Bakal Periksa Nadiem Makarim Soal Dugaan Korupsi Chromebook
Cholis Anwar
Jumat, 20 Juni 2025 15:53:00
Murianews, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) dijadwalkan bakal memeriksa mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim pada Senin (23/6/2025).
Pemeriksaan itu berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019–2022.
”Penyidik sudah menjadwalkan dan pemanggilan terhadap saudara Nadiem Makarim untuk diperiksa sebagai saksi pada hari Senin tanggal 23 Juni 2025,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar dikutip dari Antara, Jumat (20/6/2025).
Kejagung juga sudah mengirimkan surat pemanggilan ke Nadiem Makarim pada Selasa (17/6/2025) lalu.
Menurut harli, pemeriksaan akan dilakukan di Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Jakarta. Pemeriksaan akan dilakukan sekitar pukul 09.00 WIB.
Dalam kapasitasnya sebagai Mendikbudristek waktu itu, Nadiem akan diperiksa terkait fungsi pengawasan atas pengadaan laptop Chromebook.
”Nanti akan ditanyakan bagaimana prosesnya, bagaimana pengetahuan yang bersangkutan terhadap hal ini dan tentu kami akan melihat apakah ada peran yang bersangkutan dalam proses pelaksanaan pengadaan,” ucapnya.
Pihaknya pun berharap agar Nadiem Makarim bisa menghadiri pemeriksaan yang sudah dijadwalkan oleh Kejagung.
”Kami berharap supaya yang bersangkutan bisa hadir dan memenuhi panggilan penyidik untuk dilakukan pemeriksaan,” ucapnya.



