Kebijakan ini memungkinkan pelaku usaha untuk mengimpor sapi hidup untuk berbagai tujuan, mulai dari penggemukan, pemotongan, hingga produksi susu, guna mendukung industri peternakan dan kebutuhan konsumsi masyarakat.
Kebijakan tanpa kuota ini juga diharapkan memberi peluang bagi industri pengolahan susu nasional untuk meningkatkan volume produksi dan kualitas pasokan, sekaligus memperkuat rantai pasok dari hulu ke hilir.
”Enggak ada kuota-kuota lagi, enggak ada. Jadi sapi hidup, apakah untuk digemukkan, apakah untuk susu. Sekarang enggak ada kuota, bebas, bebas,” tegas Zulhas.
Murianews, Jakarta – Pemerintah secara resmi menghapus batasan kuota impor sapi hidup. Kebijakan ini mulai berlaku efektif dan bertujuan untuk menjamin ketersediaan pasokan daging dan susu, sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), membenarkan pemberlakuan kebijakan tersebut setelah membuka acara Kick Off Pelatihan Capacity Building Sumber Daya Manusia dan Penguatan Kelembagaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Jakarta, Rabu (25/6/2025).
”Sudah lah (sudah berlaku penghapusan kuota impor), sapi hidup ya,” kata Zulhas dikutip dari Antara.
Ia menegaskan, importir kini diperbolehkan mengimpor sapi hidup tanpa batasan kuota.
”Sapi hidup enggak ada kuota lagi, bebas (impor sapi hidup),” tambahnya singkat.
Zulhas tidak memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kebijakan ini karena harus melanjutkan agenda Rapat Koordinasi Satuan Tugas Nasional Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Sebelumnya, Zulhas telah menyatakan penghapusan kuota impor sapi hidup ini bertujuan untuk menjamin ketersediaan pasokan daging hingga susu serta memperkuat ketahanan pangan nasional.
Keran impor makin lebar...
Kebijakan ini memungkinkan pelaku usaha untuk mengimpor sapi hidup untuk berbagai tujuan, mulai dari penggemukan, pemotongan, hingga produksi susu, guna mendukung industri peternakan dan kebutuhan konsumsi masyarakat.
”Ya sekarang kan kita buka lebar. Impor sapi yang hidup, impor sapi yang hidup baik untuk potong, penggemukan maupun untuk susu. Sekarang kan bebas, kita bebaskan,” kata Zulhas.
Kebijakan tanpa kuota ini juga diharapkan memberi peluang bagi industri pengolahan susu nasional untuk meningkatkan volume produksi dan kualitas pasokan, sekaligus memperkuat rantai pasok dari hulu ke hilir.
”Enggak ada kuota-kuota lagi, enggak ada. Jadi sapi hidup, apakah untuk digemukkan, apakah untuk susu. Sekarang enggak ada kuota, bebas, bebas,” tegas Zulhas.