Kamis, 20 November 2025

Korban mengaku telah diperas hingga mencapai Rp 20 juta oleh pelaku, baik melalui transfer bank maupun penyerahan uang tunai. Karena tidak tahan dengan ancaman tersebut, korban akhirnya memutuskan untuk melapor ke Polsek Cempaka Putih.

”Tindakan pemerasan permintaan uang, kemudian sudah beberapa kali ditransfer, kerugian kurang lebih Rp 20 juta, baik transfer atau cash. Mungkin karena dia enggak tahan, melapor ke Polsek Cempaka Putih,” pungkasnya.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler