Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jakarta – Kementerian Sosial (Kemensos) telah menghapus sejumlah penerima bantuan sosial (bansos) yang dinilai tidak lagi layak berdasarkan hasil verifikasi dan validasi melalui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul menjelaskan, sebagian penerima bansos yang dikeluarkan berasal dari Desil 6 hingga 10, yaitu kelompok masyarakat yang tingkat kesejahteraannya lebih tinggi.

Bantuan tersebut nantinya akan dialihkan kepada masyarakat yang berada di Desil 1 hingga 4, yang dinilai lebih berhak menerima.

”Jadi alokasinya tetap. Alokasi untuk penerima bansosnya tetap. Kita alokasikan kepada mereka yang lebih berhak. Yang berada di Desil 1, 2, 3, dan 4,” jelasnya dikutip dari Kompas.com, Kamis (10/7/2025).

Gus Ipul mengatakan, kategori masyarakat yang berhak mendapatkan bansos ini adalah mereka yang masuk dalam desil 1-5.

Dalam keterangannya, Desil 1 adalah kategori sangat miskin, desil 2 kategori miskin, desil 3 kategori hampir miskin. Kemudian desil 4 kategori rentan miskin, desil 5 kategori pas-pasan.

Kelompok dengan Desil 1 sampai 4 adalah prioritas utama penerima semua jenis bansos, sementara Desil 5 masih dapat menerima sebagian bantuan, namun sifatnya terbatas dan selektif berdasarkan asesmen.

Gus Ipul menegaskan, kebijakan ini tidak mengurangi jumlah penerima bansos secara keseluruhan. Program-program seperti PKH, bantuan pangan tunai/sembako, dan Penerima Bantuan Iuran (PBI) tetap memiliki alokasi jumlah seperti sebelumnya.

”Jadi alokasi bantuannya tetap tidak berubah. Untuk program PKH, 10 juta keluarga penerima. Untuk bantuan pangan tunai atau sembako, 18,3 juta penerima manfaat atau keluarga penerima manfaat,” ungkapnya.

Komentar