Wakil Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, yang juga Koordinator Ketua Pelaksana Harian Satgas Percepatan Pembentukan Kopdes Merah Putih, menyatakan persiapan peluncuran kopdes sudah hampir final.
Dalam rapat koordinasi di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Selasa (15/7/2025), Ferry menyebutkan bahwa sebanyak 81.147 musyawarah desa khusus telah rampung, dengan 78.271 unit kopdes (96,45 persen) telah mengantongi pengesahan badan hukum.
”Insya Allah pada 21 Juli nanti seluruh pembentukan sudah selesai. Kemudian mulai 22 Juli, kopdes/kel merah putih sudah bisa mengakses pendanaan melalui KUR dari Bank Himbara,” ujar Ferry dikutip dari Antara.
Ferry menjelaskan, pembiayaan awal kopdes akan disalurkan melalui KUR khusus dengan plafon hingga Rp 3 miliar per koperasi. Suku bunga yang dikenakan sebesar enam persen, dengan tenor enam tahun untuk modal kerja dan 10 tahun untuk investasi.
Skema pembiayaan ini akan melibatkan kerja sama tiga pihak antara koperasi, distributor/supplier, dan bank penyalur, yakni Himbara dan BSI. Bank akan melakukan peninjauan kelayakan usaha untuk menentukan jumlah pembiayaan yang disetujui.
Murianews, Jakarta – Koperasi Desa/Kelurahan atau Kopdes Merah Putih akan mulai bisa mengakses pendanaan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan BSI mulai 22 Juli 2025.
Wakil Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, yang juga Koordinator Ketua Pelaksana Harian Satgas Percepatan Pembentukan Kopdes Merah Putih, menyatakan persiapan peluncuran kopdes sudah hampir final.
Dalam rapat koordinasi di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Selasa (15/7/2025), Ferry menyebutkan bahwa sebanyak 81.147 musyawarah desa khusus telah rampung, dengan 78.271 unit kopdes (96,45 persen) telah mengantongi pengesahan badan hukum.
”Insya Allah pada 21 Juli nanti seluruh pembentukan sudah selesai. Kemudian mulai 22 Juli, kopdes/kel merah putih sudah bisa mengakses pendanaan melalui KUR dari Bank Himbara,” ujar Ferry dikutip dari Antara.
Ferry menjelaskan, pembiayaan awal kopdes akan disalurkan melalui KUR khusus dengan plafon hingga Rp 3 miliar per koperasi. Suku bunga yang dikenakan sebesar enam persen, dengan tenor enam tahun untuk modal kerja dan 10 tahun untuk investasi.
Tak hanya itu, pemerintah juga mengusulkan grace period selama enam bulan untuk memberi ruang adaptasi koperasi di tahap awal operasional, tanpa tekanan pembayaran cicilan langsung.
Skema pembiayaan ini akan melibatkan kerja sama tiga pihak antara koperasi, distributor/supplier, dan bank penyalur, yakni Himbara dan BSI. Bank akan melakukan peninjauan kelayakan usaha untuk menentukan jumlah pembiayaan yang disetujui.
Sempurnakan regulasi pendukung...
Ferry menjelaskan berbagai regulasi pendukung juga tengah dikebut, termasuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang saat ini sedang dalam tahap finalisasi di Kementerian Keuangan.
”Kemudian, tadi kita menyelesaikan petunjuk teknis untuk operasionalisasi apotek desa atau klinik desa. Dalam waktu dekat peraturan Menteri ESDM terkait distribusi gas elpiji 3 kg juga akan segera (terbit),” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menuturkan sebanyak 103 percontohan kopdes merah putih dipastikan siap dari sisi ekosistem bisnis dan skema pembiayaannya. Percontohan ini diharapkan menjadi model bagi koperasi lain yang akan hadir secara daring saat peluncuran.
Ferry menyebut seluruh BUMN terkait juga telah menyiapkan distribusi produk dan layanan ke gerai-gerai yang akan dikelola oleh Kopdes Merah Putih.
”Pada Oktober nanti, 103 percontohan ini akan menjadi model operasional. Target kami pada 28 Oktober, seluruh koperasi sudah benar-benar berjalan,” kata Ferry.