Kamis, 20 November 2025

Berikutnya, menurut Hidayat, Pemerintah Indonesia juga dapat melobi Pemerintah Arab Saudi mengenai kuota haji dengan pendekatan bahwa penghitungan 1 banding 1.000 sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini.

”Bisa juga dengan mempergunakan pola pendekatan bahwa satu banding seribu itu adalah angka yang sudah klasik. Ketika diputuskan pada tahun 1987 tentang kuota satu banding seribu itu, waktu itu jumlah umat Islam belum sebanyak sekarang. Jumlah jemaah yang terkategori mampu, istitha'ah itu belum sebanyak sekarang,” kata dia.

Hidayat menambahkan, transportasi untuk haji juga belum semudah dan semurah saat ini. Begitu pula dengan sarana serta prasarana di Makkah, Arafah, Mina, dan Muzdalifah yang belum sebagus sekarang.

Ia mencontohkan tempat lempar jumrah pada tahun 1987 hanya satu lantai dan setengah lingkaran, sedangkan saat ini sudah bertingkat-tingkat dan hampir lingkaran penuh.

”Maka, bila bisa diperjuangkan atau pemerintah kita memperjuangkannya,” ujarnya.

Komentar

Terpopuler