Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Sementara Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita mengatakan, kesenian tidak perlu dilarang total asalkan tidak menimbulkan gangguan.

”Sebetulnya kesenian seperti itu (Sound horeg) mungkin baik ya. Tetapi penyajiannya bisa disesuaikan. Ketika penyajiannya mengganggu orang lain, maka nilai seninya jadi tidak terlihat,” ujarnya.

Amithya menambahkan bahwa Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum (Trantibum) sudah mengatur ambang batas kebisingan, dan semua pihak sebaiknya mengacu pada aturan tersebut.

”Saya yakin kalau penyajiannya baik, masyarakat juga senang dan bisa menikmati,” pungkasnya.

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler