Rabu, 19 November 2025

Murianews, Lumajang – Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) akan menutup sementara jalur pendakian di Gunung Semeru selama 10 hari, mulai 17 hingga 26 Agustus 2025.

Keputusan ini diambil sebagai bentuk penghormatan terhadap perayaan Hari Raya Karo yang merupakan kepercayaan warga Suku Tengger.

Keputusan penutupan jalur pendakian Gunung Semeru ini tertuang dalam Surat Pengumuman Nomor PG.11/T.8/TU/HMS.01.08/B/07/2025 yang ditandatangani oleh Kepala Balai Besar TNBTS, Rudijanta Tjahja Nugraha.

”Aktivitas jalur pendakian di Gunung Semeru ditutup secara total mulai 17 hingga 26 Agustus 2025,” ujar Rudijanta dalam surat resminya, dikutip dari Detikjatim.com, Kamis (17/7/2025).

Surat pengumuman dari Balai Besar TNBTS ini juga menindaklanjuti surat dari Kepala Desa Ranupani Nomor 400.10.2/150/427.92.12/2025 tentang Permohonan Izin Penutupan Jalur Pendakian Semeru Sementara.

Aktivitas pendakian Gunung Semeru terakhir dilaksanakan pada Sabtu (16/8/2025), dan para pendaki wajib turun ke Ranupani pada Minggu (17/8/2025), paling lambat pukul 16.00 WIB.

Masyarakat diimbau untuk mematuhi aturan yang telah dibuat ini sebagai bentuk toleransi terhadap adat masyarakat Tengger.

”Mari kita bersama-sama menjaga dan menghormati budaya dengan mengikuti aturan yang ada,” terang Rudi.

Meski jalur pendakian Gunung Semeru ditutup, aktivitas kunjungan wisata dan berkemah di Ranu Regulo masih tetap dibuka. Jalur pendakian Gunung Semeru akan dibuka kembali pada 27 Agustus 2025.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler