Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jakarta – Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto, memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi pemberian kredit bank pada Kamis (17/7/2025) pagi ini.

Ini merupakan pemeriksaan kelima yang dijalani Iwan dalam kasus yang sama.

Iwan Kurniawan, didampingi pengacaranya Rocky Martin, tiba di Kejagung pukul 09.18 WIB. Kepada awak media, Iwan mengaku telah mempersiapkan dokumen untuk diperiksa penyidik, namun tidak menjelaskan secara rinci terkait dokumen tersebut.

”Ya ada, ada dokumen,” kata Iwan dikutip dari Antara.

Rocky Martin pun enggan memberikan penjelasan lebih lanjut kepada awak media.

”Nanti habis pemeriksaan saja ya,” jelasnya.

Setelah itu, Iwan dan Rocky langsung masuk ke gedung Kejaksaan Agung.

Sebelumnya, penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) juga telah menggeledah rumah Direktur PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto dan Kantor PT Sritex yang berlokasi di Sukoharjo, Jawa Tengah.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler