Rabu, 19 November 2025

Rudi juga menyampaikan, hasil pengecekan internal kepolisian menunjukkan bahwa Polres Garut, seperti biasa, selalu melakukan pengamanan pada setiap kegiatan masyarakat.

Polres Garut telah menerima permintaan pengamanan dari Pemerintah Kabupaten Garut untuk seluruh rangkaian kegiatan pesta rakyat.

”Ini sudah ditempuh sesuai dengan prosedur, dari bagian perizinan telah mengeluarkan perkiraan-perkiraan potensi-potensi gangguan yang akan terjadi dan sudah disiapkan penanggulangannya,” jelas Rudi.

Peristiwa nahas di Pendopo Garut ini menyebabkan 26 orang harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.

Sementara tiga korban meninggal dunia adalah Vania Aprilia, seorang anak berusia delapan tahun warga Kelurahan Sukamentri, Kecamatan Garut Kota; Dewi Jubaeda (61); dan seorang anggota Polres Garut, Bripka Cecep Saeful Bahri (39).

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler