Rudi juga menyampaikan, hasil pengecekan internal kepolisian menunjukkan bahwa Polres Garut, seperti biasa, selalu melakukan pengamanan pada setiap kegiatan masyarakat.
Polres Garut telah menerima permintaan pengamanan dari Pemerintah Kabupaten Garut untuk seluruh rangkaian kegiatan pesta rakyat.
”Ini sudah ditempuh sesuai dengan prosedur, dari bagian perizinan telah mengeluarkan perkiraan-perkiraan potensi-potensi gangguan yang akan terjadi dan sudah disiapkan penanggulangannya,” jelas Rudi.
Sementara tiga korban meninggal dunia adalah Vania Aprilia, seorang anak berusia delapan tahun warga Kelurahan Sukamentri, Kecamatan Garut Kota; Dewi Jubaeda (61); dan seorang anggota Polres Garut, Bripka Cecep Saeful Bahri (39).
Murianews, Garut – Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan, bersama jajarannya melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi pesta rakyat di Pendopo Kabupaten Garut.
Insiden yang terjadi pada Jumat (18/7/2025) malam hingga Sabtu dini hari itu menyebabkan tiga orang meninggal dunia, salah satunya adalah anggota Polri.
Kapolda Jabar langsung mengecek gerbang utama tempat warga berkerumun dan berdesak-desakan, serta menelusuri alur pembagian makanan gratis.
Ia juga menanyakan langsung kepada sejumlah petugas keamanan dari unsur Polri dan Satpol PP Kabupaten Garut terkait sistem pengamanan. Mulai dari gerbang masuk dan keluar kawasan Pendopo, hingga jalur kendaraan saat mobil ambulans membawa korban.
”Semua dilakukan sesuai prosedur, dari perizinan, prediksi potensi kerawanan, hingga penempatan personel di lapangan,” kata Rudi.
Kepolisian saat ini tengah melakukan pendalaman dan investigasi intensif terkait insiden yang menyebabkan dua korban jiwa dari warga sipil dan satu anggota Polri.
Penyelidikan ini bertujuan untuk mengungkap apakah ada unsur kelalaian atau tidak, serta menentukan siapa yang harus bertanggung jawab dalam peristiwa tragis tersebut.
Setelah mengumpulkan informasi dan alat bukti dari olah TKP, pihak kepolisian akan segera melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
”Secepatnya kita mengumpulkan informasi-informasi lain sehingga nanti adanya pemanggilan atau proses penyelidikan-penyelidikan kita sudah mempunyai data yang cukup,” tambahnya.
Permintaan pengamanan...
Rudi juga menyampaikan, hasil pengecekan internal kepolisian menunjukkan bahwa Polres Garut, seperti biasa, selalu melakukan pengamanan pada setiap kegiatan masyarakat.
Polres Garut telah menerima permintaan pengamanan dari Pemerintah Kabupaten Garut untuk seluruh rangkaian kegiatan pesta rakyat.
”Ini sudah ditempuh sesuai dengan prosedur, dari bagian perizinan telah mengeluarkan perkiraan-perkiraan potensi-potensi gangguan yang akan terjadi dan sudah disiapkan penanggulangannya,” jelas Rudi.
Peristiwa nahas di Pendopo Garut ini menyebabkan 26 orang harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
Sementara tiga korban meninggal dunia adalah Vania Aprilia, seorang anak berusia delapan tahun warga Kelurahan Sukamentri, Kecamatan Garut Kota; Dewi Jubaeda (61); dan seorang anggota Polres Garut, Bripka Cecep Saeful Bahri (39).